CPNS 2023 Sampai Kapan? Ini Jadwal CPNS 2023 Terbaru

Covidcare.id – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 sempat diundur. Jadwal terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 mulai dibuka pada Rabu, 20 September 2023. Masih banyak yang bertanya, pendaftaran CPNS 2023 dibuka sampai kapan? Simak, jadwal CPNS 2023 terbaru.

Pemerintah telah merilis perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Berita jadwal CPNS 2023 terbaru memuat waktu dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pendaftaran CPNS 2023 terbaru dilakukan secara online dan terpusat lewat situs resmi SSCASN BKN.

Bagi yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera mendaftar CPNS 2023. Pastikan sebelum mendaftar untuk mengetahui syarat-syarat CPNS 2023. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, calon pelamar juga harus mempersiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Lalu lakukan pendaftaran CPNS 2023 di situs resmi di SSCASN BKN.

Covidcare.id akan memberikan informasi terkait jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal CPNS 2023 Terbaru di Sini

jadwal CPNS 2023 terbaru

Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023 dan akan berlangsung sampai 9 Oktober 2023. Sedangkan, untuk seleksi administrasi CPNS 2023 akan berlangsung pada 20 September 2023 sampai 12 Oktober 2023. Pengumuman seleksi administrasi berlangsung pada 13 hingga 16 Oktober 2023.

Berikut di bawah ini adalah jadwal CPNS 2023 terbaru lengkap yang telah dilansir oleh Covidcare.id:

  • 19 September sampai 3 Oktober 2023: Pengumuman seleksi CPNS 2023
  • 20 September sampai 9 Oktober 2023: Pendaftaran CPNS 2023
  • 20 September sampai 12 Oktober 2023: Tahapan seleksi administrasi
  • 13 sampai 16 Oktober 2023: Pengumuman hasil dari tahapan seleksi administrasi
  • 17 sampai 19 Oktober 2023: Masa sanggah
  • 17 sampai 21 Oktober 2023: Jawab sanggah
  • 20 sampai 26 Oktober 2023: Pengumuman setelah sanggah
  • 27 sampai 29 Oktober 2023: Penarikan data final hasil seleksi administrasi
  • 30 Oktober sampai 2 November 2023: Penjadwalan tes SKD CPNS
  • 3 sampai 6 November 2023: Pengumuman untuk waktu, peserta, dan tempat SKD CPNS
  • 7 sampai 16 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 14 sampai 17 November 2023: Pengolahan nilai tes SKD CPNS
  • 18 sampai 20 November 2023: Pengumuman hasil tes SKD CPNS
  • 21 sampai 23 November 2023: Masa sanggah hasil tes SKD
  • 21 sampai 25 November 2023: Jawab sanggah
  • 24 sampai 28 November 2023: Pengolahan nilai SKD CPNS dari hasil sanggah
  • 25 sampai 30 November 2023: Pengumuman setelah sanggah
  • 1 sampai 20 Desember 2023: Pelaksanaan tes SKB CPNS Non CAT
  • 1 sampai 3 Desember 2023: Pemetaan untuk titik lokasi tes SKB dengan CAT
  • 4 sampai 6 Desember 2023: Pemilihan titik lokasi tes SKB CPNS dengan CAT dari peserta seleksi
  • 7 sampai 8 Desember 2023: Penarikan data final
  • 9 sampai 10 Desember 2023: Penjadwalan tes SKB dengan CAT
  • 11 sampai 13 Desember 2023: Pengumuman peserta, tempat, dan waktu SKB
  • 14 sampai 20 Desember 2023: Pelaksanaan tes SKB dengan CAT
  • 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2024: Integrasi nilai tes SKD dan SKB
  • 3 sampai 10 Januari 2023: Pengumuman kelulusan
  • 11 sampai 13 Januari 2024: Masa sanggah
  • 11 sampai 17 Januari 2024: Jawab sanggah
  • 13 sampai 18 Januari 2024: Pengolahan nilai seleksi dari hasil sanggah
  • 14 sampai 20 Januari 2024: Pengumuman kelulusan setelah sanggah
  • 21 Januari sampai 19 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 20 Februari sampai 20 Maret 2024: Usul penetapan NIP CPNS.

Penuhi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

syarat CPNS 2023

Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon pelamar harus memahami apa saja syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK secara umum. Contohnya adalah jabatan, batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan lainnya. Berikut di bawah ini adalah syarat-syarat daftar CPNS dan PPPK 2023 secara umum:

  • WNI
  • Batas usia maksimal mendaftar yakni 35 tahun, sedangkan usia minimalnya yakni 35 tahun
  • Tak pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana
  • Tak pernah diberhentikan dengan cara tidak hormat dari Polri, TNI, atau PNS
  • Tak sedang menjadi PNS, TNI, CPNS, atau anggota partai politik
  • Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara rohani dan jasmani
  • Jika lulus CPNS 2023 maka harus bersedia di tempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selain itu, ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Berikut adalah syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi:

  • NIK atau Nomor Induk Kependudukan
  • Nomor KK atau Kartu Keluarga
  • Nomor NPWP (Opsional jika ada)
  • Akta kelahiran (Fotokopi)
  • Pas foto terbaru
  • Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun
  • CV
  • Email dan nomor telepon yang aktif
  • Surat Izin Praktik (SIP) jika merupakan tenaga media atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Link Pendaftaran CASN 2023

cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut di bawah ini adalah link pendaftaran CASN 2023:

  • Masuk ke situs ini
  • Klik ‘Daftar’ di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran
  • Verifikasi email aktif dan nomor telepon
  • Verifikasi data dan unggah dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi selesai
  • Masuk ke akun SSCASN dengan password dan NIK usai mendapat email verifikasi
  • Lengkapi profil, lalu memilih instansi PPPK dan CPNS
  • Pilih formasi yang diinginkan, lalu klik daftar.

Demikian informasi mengenai jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru lengkap dengan syarat dan link pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi di atas membantu, ya. Cek informasi lainnya hanya di Covidcare.id.

Baca Juga: