Syarat, Cara Daftar dan Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Covidcare.co.id – Pemeritah telah resmi membuka pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 mulai Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka sampai 9 Oktober 2023 mendatang. Bagi yang belum mendaftar, bisa menyimak ulasan terkait syarat, cara daftar, dan cek formasi CPNS 2023 di artikel ini.

Berita pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini mengalami kemunduran dari rencana awal yang telah dijadwalkan di 17 September 2023. Tahun 2023 ini, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi baik untuk CPNS 2023 ataupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengumuman terkait proses seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) dilakukan di 19 September sampai 3 Oktober 2023. Seleksi administrasi dilakukan mulai 20 September sampai 12 Oktober 2023.

Bagi yang belum melakukan pendaftaran CPNS 2023, masih ada waktu untuk mendaftarkan diri. Sebelumnya, bisa menyimak apa saja syarat dan cara daftar CPNS 2023 dan cara cek formasi CPNS 2023. Simak, ulasan lengkapnya di Covidcare.id.

Penuhi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

syarat CPNS 2023

Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon pelamar harus memahami apa saja syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK secara umum. Contohnya adalah jabatan, batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan lainnya. Berikut di bawah ini adalah syarat-syarat daftar CPNS dan PPPK 2023 secara umum:

  • WNI
  • Batas usia maksimal mendaftar yakni 35 tahun, sedangkan usia minimalnya yakni 35 tahun
  • Tak pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana
  • Tak pernah diberhentikan dengan cara tidak hormat dari Polri, TNI, atau PNS
  • Tak sedang menjadi PNS, TNI, CPNS, atau anggota partai politik
  • Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara rohani dan jasmani
  • Jika lulus CPNS 2023 maka harus bersedia di tempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Selain itu, ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Berikut adalah syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi:

  • NIK atau Nomor Induk Kependudukan
  • Nomor KK atau Kartu Keluarga
  • Nomor NPWP (Opsional jika ada)
  • Akta kelahiran (Fotokopi)
  • Pas foto terbaru
  • Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun
  • CV
  • Email dan nomor telepon yang aktif
  • Surat Izin Praktik (SIP) jika merupakan tenaga media atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

cek formasi CPNS 2023

Untuk persyaratan dan formasi CPNS bisa disimak di situs resmi masing-masing instansi yang ingin dituju, baik lembaga ataupun kementerian. Selain itu, untuk detail formasi CPNS 2023 bisa dicek di SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN. Atau bisa melihat cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK yang akan diulas oleh Covidcare.id di bawah ini.

Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK Lewat SSCASN BKN

Berikut adalah langkah cara cek formasi CPNS 2023 lewat situs resmi SSCASN BKN:

  • Masuk ke situs SSCASN BKN atau klik ini
  • Pilih program studi beserta tingkat pendidikan
  • Calon pelamar bisa memasukkan nama instansi dan jenis pengadaan, baik PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Guru, CPNS, atau PPPK Teknis
  • Pilih ‘Cari’
  • Nantinya akan muncul perincian formasi yang dibuka sesuai dengan program studi, tingkat pendidikan, jenis pengadaan, dan instansi
  • Halaman akan memuat penghasilan atau perincian gaji dan jumlah formasi yang dibuka
  • Klik ‘Lihat’ untuk bisa melihat uraian tugas formasi dan persyaratan lebih lengkap.

Link Formasi CPNS 2023

Ada sekitar 20 instansi yang membuka seleksi CPNS 2023. Berikut di bawah ini adalah daftar instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 dan link cek formasi CPNS 2023:

  • Kemenkumhan atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Klik Ini
  • KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi: Klik Ini 
  • Kemenhub atau Kementerian Perhubungan: Klik Ini 
  • Kemenhan atau Kementerian Pertahanan: Klik Ini 
  • Kemenko Perekonomian atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Klik Ini
  • Kejaksaan RI: Klik Ini
  • Kemenkes atau Kementerian Kesehatan: Klik Ini
  • Kemenkeu atau Kementerian Keuangan: Klik Ini 
  • Kementerian PPN/ Bappenas: Klik Ini
  • Kementerian dalam Negeri (Kemendagri): Klik Ini
  • Kemendag atau Kementerian Perdagangan: Klik Ini 
  • Kemendikbud Ristek: Klik Ini dan Ini
  • Polri: Klik Ini
  • Kementerian Sosial (Kemensos): Klik Ini 
  • Kemenag atau Kementerian Agama: Klik Ini
  • Kementerian ESDM: Klik Ini 
  • Mahkamah Agung atau MA: Klik Ini
  • Kementan atau Kementerian Pertanian: Klik Ini
  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian: Klik Ini
  • BRIN: Klik Ini 

Formasi yang akan dibuka adalah hasil verifikasi dan validasi terkait rincian syarat dan lowongan jabatan dari setiap instansi. Yang telah sesuai dengan ketetapan alokasi formasi dari Kementerian PANRB.

Untuk diketahui, jumlah total formasi CPNS 2023 572.496 yang terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan formasi PPPK 543.593. Pengumuman seleksi administrasi dibuka sampai 3 Oktober 2023.

Cara Daftar CASN 2023

Berikut di bawah ini adalah cara daftar CASN 2023:

  • Masuk ke situs ini
  • Klik ‘Daftar’ di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran
  • Verifikasi email aktif dan nomor telepon
  • Verifikasi data dan unggah dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi selesai
  • Masuk ke akun SSCASN dengan password dan NIK usai mendapat email verifikasi
  • Lengkapi profil, lalu memilih instansi PPPK dan CPNS
  • Pilih formasi yang diinginkan, lalu klik daftar.

Demikian, informasi mengenai syarat daftar, cara daftar, dan cek formassi CPNS 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

Baca Juga: