Covidcare.id – Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari apa dan apakah libur tanggal merah? Tanggal 2 Oktober diperingati Hari Batik Nasional. Hari ini dianggap penting lantaran untuk memperingati tanggal diakuinya Batik. Batik diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia di 2 Oktober 2009 lalu.
Covidcare.id akan mengulas terkait sejarah singkat Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Berita batik ternyata telah ada sejak zaman nenek moyang Indonesia di abad ke XVII, dikerjakan dengan dilukis dan ditulis dengan daun lontar.
Kata ‘Batik’ berasal dari bahasa Jawa yaitu ‘amba’ yang artinya menulis dan nitik. Oleh karenanya, batik sangat erai hubungannya dengan budaya Jawa di zaman Raden Wijaya. Akan tetapi, di akhir abas ke-XVIII penggunaan batik mulai populer. Batik mulai tersebar di seluruh daerah Indonesia, terkhusus di suku Jawa.
Di mana terkait dengan teknik mewarnai sutra dan katun dengan tangan yang asalnya dari Indonesia. Momen batik masuk ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Berikut di bawah ini akan dijelaskan sejarah singkat Hari Batik Nasional :
Sejarah Singkat Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober
Apa yang dimaksud Hari Batik Nasional? Mengapa setiap tanggal 2 Oktober diperingati Hari Batik? Untuk mengetahui jawabannya, bisa menyimak penjelasan tentang sejarah singkat Hari Batik Nasional 2023. Sejarah Hari Batik bisa dirunut hingga ke Kerajaan Majapahit.
Dulu, batik dikenakan sebagai pakaian khas dari Kerajaan. Biasanya, batik dipakai keluarga Kerajaan dan pegawainya. Dan akhirnya ada kegiatan yang digelar di luar Kerajaan, di mana pegawai Kerajaan mengajarkan orang-orang pada masa itu saat pulang ke rumah.
Di laman resmi Kemenlu Indonesia, batik pertama kali diperkenalkan ke dunia internasional oleh presiden kedua Indonesia, Soeharto. Momen ini ketika Soeharto mengikuti konferensi PBB atau Perserikatan Bangsa-bangsa. Di tanggal 4 September 2008, batik Indonesia baru didaftarkan agar mendapatkan status ICH atau Intangible Cultural Heritage.
Batik Indonesia didaftarkan lewat kantor UNESCO di Jakarta oleh pihak kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Komunitas Batik Indonesia dan pemerintah. Lalu di 9 Januari 2009, pengajuan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan sebagai Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO pun resmi diterima.
Batik Indonesia dikukukan di sidang keempat Komite Antar Pemerintah yaitu tentang Warisan Budaya Non bendawi yang digelar oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Dalam sidang itulah, batik dinyatakan secara resmi terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan & Nonbendawi.
Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 yang memuat tentang penetapan Hari Batik Nasional. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya pengembangan dan perlindungan pada batik Indonesia. Dan terbitlah Surat Edaran No. 003.3/10132/SJ terkait Pemakaian Baju Batik dalam Rangkat Hari Batik Nasional di 2 Oktober 2019.
Dari surat edaran yang ditandatangani oleh Mendagri Hadi Prabowo itu mengimbau seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, daerah, kabupaten/kota untuk mengenakan baju batik di hari Rabu. Di zaman duli, batik motif yang dikenal yakni bernuansa Islami, tradisional Jawa, Hinduisme, Buddhisme.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, motif batik pun semakin beragam. Cara pembuatan batik saat ini juga tak hanya ditulis dengan menggunakan canting dan memakan waktu yang lalu. Kini, bisa membuat batik dengan teknik cap, printing, dan lainnya. Cara ini sebagai bentuk dari pemanfaatan teknologi semakin hari semakin canggih dan memenuhi permintaan pasar.
Kini, di setiap daerah Indonesia khususnya Jawa, sudah mempunyai motif batik tersendiri, contohnya motif buah, bunga, geometris, hewan, manusia, dan lainnya. Motif batik Banyuwangi yakni Gajah Olimng. Sementara motif batik Sidoarjo yakni Merak, motif batik Bojonegoro adalah Rancak Thengul. Di mana motif-motif di setiap daerah mempunyai filosofi masing-masing.
Pertimbangan Mengapa 2 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional
Covidcare.id akan menjelaskan tiga hal yang menjadi pertimbangan mengapa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik :
- UNESCO mengukuhkan Batik Indonesia ke dalam daftar warisan dunia tak benda adalah pengakuan internasionla atas mata budaya Indonesia.
- Pengukuhan Batik Indonesia diharapkan bisa meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Tak hanya itu, batik diharapkan pula bisa meningkatkan rasa bangga dan cinta masyarakat terhadap budaya Indonesia.
- Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya pengembangan dan perlindungan batik Indonesia.
Cara Merayakan atau Memperingati Hari Batik Nasional 2023
Hari Batik yang jatuh pada 2 Oktober ini adalah peringatan yang ke-14 tahun, sejak ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2009. Untuk turut merayakan peringatan ini, berikut rekomendasi kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dari Covidcare.id :
- Pelajari lebih lanjut terkait Batik Indonesia
- Mengikuti program belajar untuk mengetahui cara membatik atau membuat batik
- Menyebarluaskan informasi terkait peringatan Hari Batik Nasional
- Saat perayaan Hari Batik harus mengenakan pakaian Batik Indonesia
- Ramaikan media sosial dengan ucapan serta twibbon Hari Batik.
Demikian penjelasan mengenai sejarah singkat Hari Batik Nasional 2023 dan cara memperingatinya. Semoga membantu, ya.
Baca Juga :
- Inilah Urutan Zodiak Berdasarkan Bulan dan Tanggal Kelahiran!
- Soal UAS IPA Kelas 9 Semester 1 Beserta Kunci Jawaban
- Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013
- Soal UAS IPA Kelas 6 Semester 1 Kurikulum 2013 + Jawaban
- Contoh Soal PTS PKN Kelas 6 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Kumpulan Soal Dan Kunci Jawaban PAS Kelas 3 SD Tema 2
- Soal UAS PKN Kelas 12 Semester 1 Beserta Jawabannya
- Contoh Soal PTS Bahasa Lampung Kelas 2 Semester 2