Pelaksanaan Hukum di Indonesia Pada Masa Pandemi
Beranda > Artikel > Pelaksanaan Hukum di Indonesia Pada Masa Pandemi
bg-artikle

Adanya wabah virus covid-19 di Indonesia sejak awal tahun 2020 mengakibatkan efek yang luar biasa bagi penduduk Indonesia. Adapun beberapa penyesuaian terhadap kondisi tersebut, pada tulisan ini penulis membahas pelaksanaan hokum di Indonesia khusunya pada masa pandemi. Untuk narasumber pada tulisan ini adalah bapak Halif, S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum, Universitas Jember.

Salah satu penyesuaian yang terjadi adalah, dilakukannya sidang pidana secara daring/online. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan cara terdakwa hadir secara daring/online, dan tidak hanya terdakwa saja melainkan dari pihak penyidang atau pengacara juga hadir secara daring. Hal itu tentu saja dilakukakn dalam upaya pencegahan virus covid-19 supaya tidak terbentuk cluster baru yang disebabkan kerumunan orang yang terjadi jika persidangan dilakukan secara luring.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan hokum di masa pandemi salah satunya adalah, UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, khususnya yang tercantum pada Ketentuan Pidana Pasal 14 ayat 1 dan 2 yang berisi:

  1. Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penaggulangan wabah sebagaimana diatur dalan Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dana tau denda setingi-tinginya Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

  2. Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dana tau denda setingi-tinginya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Penulis:

Fachry Ramadhan

181910101082/ Fakultas Teknik Universitas Jember

Kelompok 1 TDKB Covid-19 Batch 2

Dosen Pembimbing Lapangan:

Halif, S.H., M.H.

Terbit tanggal 4 Januari 2022
Covid
Bagikan ke lainnya

Artikel Lainnya
  • Judul Artikel
    Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19

    2 Juli 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Kondisi Perekonomian Usaha Kesehatan di Tengah Pandemi

    25 Desember 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?

    20 Januari 2022

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember

    15 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin

    29 Juni 2021

    Baca Artikel