Cara Membuat SIM Online 2023: Syarat, Biaya & Prosedurnya

COVIDCARE – Cara Membuat SIM Online adalah salah satu informasi yang akan terus dicari oleh masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan berupa motor atau mobil.

Surat Izin Mengemudi atau yang juga kita sering sebut dengan kata SIM adalah sebuah dokumen khusus yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil.

Itulah sebabnya kami akan mengulas pembahasan terkait dengan Cara Membuat SIM Online yang bisa kamu terapkan setelah membaca poin-poin artikel tutorial di bawah ini sampai selesai.

Sekilas Seputar Cara Membuat SIM Online Terbaru

Sekilas Seputar Cara Membuat SIM Online Terbaru

Tentu kita sangat familiar dengan istilah SIM atau Surat Izin Mengemudi. Sebab kartu SIM ini merupakan kartu yang tidak kalah penting dari kartu identitas.

Hal ini karena untuk bisa bebas menggunakan kendaraan di jalan raya maka sang pemilik kendaraan haruslah memiliki Surat Izin Mengemudi terlebih dahulu.

SIM juga bersifat wajib karena apapun yang terjadi selama berada di lalu lintas adalah tanggung jawab pengendara sehingga kepemilikan SIM haruslah dilakukan.

Dalam membuat SIM, tentu terdapat hal yang patut diketahui. Namun karena zaman telah bergulir menjadi lebih modern, maka SIM saat ini bisa dibuat secara online atau daring.

Dengan pembuatannya yang bisa secara online ini tentu tidak ada alasan lagi bagi para pemilik kendaraan untuk tidak membuat SIM.

Untuk Cara Membuat SIM Online ini juga tentu terdapat hal yang harus dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dan justru malah membuat orang berfikir akan lebih mudah mengurusnya secara offline.

Maka dari itu, poin-poin selanjutnya akan membahas mengenai berbagai hal yang bisa kamu pahami lalu terapkan mengenai Cara Membuat SIM Online.

Berbagai Syarat dalam Membuat SIM Online 2023

Berbagai Syarat dalam Membuat SIM Online 2023

Cara Membuat SIM Online adalah salah satu informasi yang akan terus dicari oleh masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan berupa motor atau mobil.

Surat Izin Mengemudi atau yang juga kita sering sebut dengan kata SIM adalah sebuah dokumen khusus yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil.

Itulah sebabnya kami akan mengulas pembahasan terkait dengan Cara Membuat SIM Online yang bisa kamu terapkan setelah membaca poin-poin artikel di bawah ini sampai selesai.

Untuk mengetahui bagaimana Cara Membuat SIM Online, tentu alangkah baiknya jika kita mengetahui apa saja syarat-syarat dalam membuat SIM Online tersebut.

Hal ini agar nantinya tidak terjadi kesalahan input atau pun miskomunikasi akibat ketidaktahuan dalam menyiapkan persyaratan-persyaratannya.

Untuk syarat membuat SIM secara online ini sendiri juga telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI No 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Maka berikut ini akan kami jabarkan lebih detail mengenai syarat-syarat untuk membuat SIM Online 2023.

1. Syarat Usia

Yang harus diingat mengenai Cara Membuat SIM Online ini yang utama adalah pastikan bahwa usia telah mencapai batas minimum untuk membuat Surat Izin Mengemudi.

Mengenai batas minimum usia, setiap jenis Surat Izin Mengemudi memiliki batas usia berbeda-beda.

Untuk SIM A, C, D, dan D1 memiliki batas usia minimum 17 tahun. Bagi SIM C1 minimal 18 tahun, C2 minimal 19 tahun, A dan B1 minimal 20 tahun, B2 21 tahun, B1 Umum 22 tahun, dan B2 Umum 23 tahun.

2. Bisa Membaca dan Menulis

Walaupun terdengar mendasar, namun bisa membaca dan menulis dengan baik adalah salah satu syarat yang perlu diingat.

Sebab setelah mendaftar untuk membuat SIM, pembuat SIM harus mengikuti serangkaian tes baik tertulis maupun praktik yang harus dilakukan agar bisa membuat SIM.

3. Menyiapkan Seluruh Berkas dan Dokumen Persyaratan Administrasi

Terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelum bisa lanjut ke tahap selanjutnya dalam membuat SIM Online.

Dokumen tersebut antara lain berupa form registrasi, fotokopi E-KTP asli dan tentunya masih berlaku, serta surat-surat lainnya yang berkaitan dengan identitas.

4. Telah Lulus Ujian Teori

Agar bisa membuat SIM dan lanjut ke tahap berikutnya, seseorang harus mengikuti ujian tertulis terlebih dahulu dan lulus.

Ujian tertulis tersebut mencakup tentang teori dan pengetahuan mengenai aturan yang ada pada lalu lintas serta serangkaian tanda lalu lintas.

5. Telah Lulus Ujian Praktik

Apabila telah lulus di ujian teori, maka syarat selanjutnya adalah telah lulus pada ujian praktik yang telah dijadwalkan.

Ujian praktik sendiri akan dilakukan di jalan raya dengan cara mengaplikasikan semua teori, kemampuan, serta skill dalam mengendarai kendaraan ke jalan raya.

Dokumen Persyaratan Membuat SIM Online Tanpa Tes

Dokumen Persyaratan Membuat SIM Online 2023

Seperti yang sudah disebutkan dalam sub bab atau poin yang ada di atas bahwa ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum membuat SIM secara online.

Cara Membuat SIM Online adalah salah satu informasi yang akan terus dicari oleh masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan berupa motor atau mobil.

Surat Izin Mengemudi atau yang juga kita sering sebut dengan kata SIM adalah sebuah dokumen khusus yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil.

Karena sebelum kita mengetahui tutorial atau langkah untuk membuat SIM secara online, tentu yang harus kita ketahui adalah berbagai berkas yang harus kita lengkapi sebelum mengunggahnya.

Oleh sebab itu, berikut adalah berbagai macam dokumen persyaratan untuk membuat SIM secara online.

1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu yang paling penting dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah menginjak usia minimal 17 tahun.

Untuk Cara Membuat SIM Online, seseorang harus memiliki KTP atau E-KTP dan memiliki fotokopinya.

2. Formulir Pendaftaran

Berkas selanjutnya yang paling utama adalah formulir pendaftaran yang biasa didapat sebelum melakukan registrasi.

Dengan memiliki serta mengisi formulir pendaftaran hingga lengkap, maka seseorang baru diperbolehkan untuk membuat SIM Online

3. Surat Keterangan Dinyatakan Sehat

Berkas atau dokumen yang satu ini harus dimiliki sebagai tanda sehat secara jasmani dan rohani. Oleh karenanya surat ini harus didapat dari dokter.

Keberadaan surat ini adalah sebagai bukti bahwa seseorang layak untuk membawa kendaraan di jalan raya karena fisik maupun psikisnya dalam kondisi yang baik dan prima.

4. Pas Foto Berukuran 3×4

Dokumen pas foto ini nantinya berguna untuk foto yang akan diletakkan di dalam Surat Izin Mengemudi tersebut.

Alangkah baiknya apabila pas foto tersebut berjumlah dua atau lebih untuk jaga-jaga dan berlatar belakang warna biru.

Keunggulan Cara Membuat SIM Online Nembak

Tentu saja dengan perkembangan zaman yang semuanya dapat dilakukan secara online ini membuat seluruh kegiatan menjadi lebih mudah untuk dilakukan.

Salah satunya adalah dalam membuat SIM yang juga bisa dilakukan secara online. Berikut COVIDCARE kasih tahu beberapa keunggulan dari Cara Membuat SIM Online.

1. Registrasi Dapat Dilakukan Dimana Saja

Untuk mendaftar atau registrasi, kamu tidak perlu datang ke kantor polisi. Kamu hanya perlu menyiapkan smartphone dengan jaringan internet yang stabil.

Hal ini karena kamu bisa mendaftar untuk dapat jadwal ujian secara online. Kamu tidak perlu mencuri-curi waktu atau mencari waktu kosong untuk bisa mendaftarnya.

2. Tidak Perlu Antre Mendaftar

Keunggulan yang satu ini tentu sangat membuat banyak orang senang. Hal ini karena mengantre adalah kegiatan yang paling membosankan dan memakan waktu.

Dengan Cara Membuat SIM Online, kamu bisa mengisi data diri secara online tanpa menunggu antrean panjang. Dan kamu tinggal menunggu proses pendaftarannya selesai di smartphone.

3. Dapat Memilih Sendiri Tanggal Kedatangan ke Kantor Kepolisian

Walaupun membuat SIM ini kamu lakukan secara online. Namun kamu juga harus tetap mengunjungi kantor kepolisian untuk ujian dan pengambilan kartunya.

Tapi, yang menyenangkannya adalah karena Cara Membuat SIM Online ini semuanya dilakukan daring.

Maka kamu bisa bebas menentukan sendiri kapan waktu yang bisa kamu luangkan untuk pergi ke kantor polisi.

Tutorial dan Cara Membuat SIM Online 2023 Lengkap

Dalam membuat SIM Online, tentu masih banyak yang belum mengetahui langkah lengkapnya.

Maka di poin ini kami akan menuntun kamu untuk membuat SIM Online melalui website dan aplikasi.

  1. Di langkah awal ini, yang perlu kamu lakukan adalah buka situs resmi atau pun aplikasi official dari Korlantas. Situsnya adalah sim.korlantas.polri.go.id dan aplikasinya bernama Digital Korlantas POLRI
  2. Tahapan selanjutnya adalah isi formulir terkait data diri yang lengkap dan dengan mengunggah file berisi dokumen seperti E-KTP dan surat dinyatakan sehat jasmani dan psikologis.
  3. Apabila telah selesai mengunggah, nantinya kamu akan dihubungi lewat alamat email yang telah diisi di formulir.
  4. Selanjutnya jika kamu telah dihubungi lewat alamat email dan file bukti registrasinya telah dikirim, kamu bisa membayar lewat kode OTP yang telah dikirim.
  5. Jika sudah membayar, kamu dapat pergi ke Korlantas setempat. Untuk menjalani serangkaian ujian teori dan praktik sebagai salah satu syarat mendapatkan SIM
  6. Jangan lupa untuk membawa semua bukti dan dokumen-dokumen penting yang telah dijelaskan di atas sebagai salah satu bentuk persyaratan memperoleh SIM.
  7. Apabila telah mengikuti ujian dan lulus di kedua ujian tersebut terutama ujian praktik, maka SIM baru bisa diperoleh.

Itu adalah tutorial Cara Membuat SIM Online. Perlu diingat bahwa kelengkapan berkas merupakan salah satu hal yang utama dalam membuat SIM Online.

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membuat SIM Online

Setelah kamu membaca tutorial Cara Membuat SIM Online. Berikut adalah hal yang tidak boleh luput dari ingatan kamu mengenai Cara Membuat SIM Online.

1. Ingat Biaya Membuat SIM Online 2023

Biaya juga merupakan hal yang krusial dan harus diperhatikan mengenai Cara Membuat SIM Online. Hal ini karena biaya perpanjang dan biaya pembuatan SIM tentu berbeda.

Biaya atau tarif Cara Membuat SIM Online ini juga sudah di atur di dalam PP No. 60 Tahun 2016. Biaya Cara Membuat SIM Online tidak juga berbeda dari offline.

Bagi membuat SIM A, B, serta yang berjenis Umum harus membayar tarif berjumlah Rp120.000. Sedangkan SIM C sebanyak Rp100.000 dan D sejumlah Rp50.000.

Perlu juga diingat bahwa biaya tersebut tidak mencakup biaya tes kesehatan, asuransi, serta SKUKP. Asuransi sendiri berjumlah Rp30.000, Tes kesehatan Rp65.000, dan SKUKP sejumlah Rp50.000.

2. Ikuti Semua Prosedur yang Ada

Terkait langkah-langkah Cara Membuat SIM Online, kamu harus mengikuti seluruh alur dan prosedur yang ada dengan baik.

Kamu harus melakukan foto serta pemberian sidik jari, serta harus melaksanakan ujian teori dan prakteknya. Sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang ada.

3. Jangan Terlambat Ketika Hari Ujian

Pada hari kamu harus menjalani ujian teori dan praktek, kamu harus hadir tepat waktu dan jangan sampai terlambat.

Hal ini menunjukkan kedisiplinan kamu karena jadwal ujian tersebut juga merupakan pilihan yang diambil secara pribadi sehingga kamu harus bertanggung jawab dengan pilihan yang kamu ambil.

4. Ada Sanksi

Ketika kamu sudah tau Cara Membuat SIM Online dan mendapatkannya. Maka segala hal yang terjadi di lalu lintas sudah menjadi tanggung jawab sang pemilik kendaraan.

Oleh sebab itu apabila terjadi pelanggaran selama di lalu lintas. Maka seseorang harus paham konsekuensi dan tahu bahwa akan ada sanksi.

Sanksi yang ada tersebut dapat berupa denda sejumlah uang, penarikan kembali Surat Izin Mengemudi. Hingga hukuman penjara bagi pelanggaran lalu lintas yang fatal dan berlaku.

Cara Membuat SIM Online Gratis

Cara Membuat SIM Online adalah salah satu informasi yang akan terus dicari oleh masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan berupa motor atau mobil.

Surat Izin Mengemudi atau yang juga kita sering sebut dengan kata SIM adalah sebuah dokumen khusus yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil.

Untuk Cara Membuat SIM Online yang gratis tanpa dipungut biaya seperser pun tentu bisa. Namun hanya jika masyarakat tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM gratis.

Syarat Cara Membuat SIM gratis tersebut antara lain adalah merupakan diutamakan masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu dan mahasiswa atau pelajar. Hingga para pemilik usaha kecil atau UMKM.

Ketentuan lain mengenai SIM gratis tersebut dapat diakses di situs resmi milik Humas POLRI untuk informasi lebih lanjutnya.

Akhir Kata

Cara Membuat SIM Online adalah diskusi atau informasi yang akan selalu dicari oleh masyarakat. Terutama karena zaman semakin berkembang dan pembuatannya bisa dilakukan dengan online.

Maka demikian lah artikel yang informatif dan edukatif terkait Cara Membuat SIM Online yang bisa kami berikan detailnya sejelas mungkin kepada para pembaca.

Kamu juga dapat mencari berbagai macam artikel menarik lainnya yang tentu tidak kalah informatif pada laman situs ini.

Semoga informasi yang telah COVIDCARE jelaskan tentang Cara Membuat SIM Online ini dapat memberi manfaat serta menambah wawasan pengetahuan bagi para pembaca.

Baca artikel lainnya yang tak kalah menarik dan pastinya bermanfaat untuk kamu di bawah ini :