-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Resiko Penularan COVID-19 pada Perawatan Gigi di Masa Pandemi

Pada tahun 2019, diberitakan adanya penyakit menular yaitu Corona Virus Disease (COVID-19) yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV2) dimana kasus tersebut pertama kali dilaporkan di Wuhan, Provinsi Hubei, China (Susilo et al., 2020). Dikutip dari World Health Organization (WHO) tahun 2020, SARS-CoV2 ditularkan secara cepat dan mendunia bahkan dikabarkan memasuki Indonesia pada bulan Maret 2020.
COVID-19 ditularkan melalui manusia ke manusia melalui droplet dimana orang yang terinfeksi menyebarkan salah satunya melalui air liur dan orang yang tertular dapat terinfeksi secara inhalasi yaitu melalui proses pernafasan. Oleh karena itu tenaga medis terutama dokter gigi memiliki resiko tinggi tertular COVID-19 karena tindakan yang dilakukan mengharuskan pasien membuka mulut dan berkontak secara langsung maupun tidak langsung dengan air liur pasien saat melakukan perawatan (Aisyah, I. K., et al., 2021).
Pada bulan April 2020, tercatat oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwasanya ada 6 orang dokter gigi yang meninggal selama pandemi COVID-19 dan beberapa dokter gigi dikabarkan meninggal karena menderita COVID-19. Oleh karena itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementrian Kesehatan memberikan imbauan supaya dokter gigi berhenti memberikan pelayanan selama masa pandemi kecuali pada kasus darurat.
Menurut drg. Suliyani, dokter gigi di Klinik As-Sakinah, Tamansari, Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, terjadi penurunan jumlah pasien gigi terutama ketika diberlakukan PPKM level 3 dan 4 di Indonesia. Alasan penurunan pasien dikarenakan pasien takut datang ke fasilitas kesehatan karena takut tertular atau dikatakan menderita COVID-19, selain itu memang jumlah pasien yang ditangani sangat dibatasi mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seminimal mungkin melakukan perawatan langsung pada pasien gigi.
Oleh karena itu drg. Suliyani menyebutkan beberapa tips yang dapat diterapkan oleh pasien yang memiliki permasalahan gigi dan juga dokter gigi dalam perawatan selama masa pandemi diantaranya pasien dapat berkonsultasi secara telemedicine terlebih dahulu jika dirasa permasalahan tidak terlalu serius. Jika terpaksa harus melakukan perawatan, maka pasien dianjurkan untuk melakukan penjadwalan dengan klinik gigi atau fasilitas kesehatan lainnya supaya dapat dipersiapkan untuk screening dan steriliasi.
Dokter gigi yang terpaksa menangani pasien, dianjurkan untuk melakukan screening pasien terlebih dahulu untuk mengurangi resiko penularan pasien yang terinfeksi COVID-19, mengurangi tindakan yang menggunakan aerosol, melakukan sterilisasi sebelum dan sesudah penanganan tiap pasien, dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) level 3 yang terdiri dari masker bedah, masker N95, baju hazmat, google/face shield, nurse cap, sarung tangan rangkap, sepatu tertutup dan shoe cover (Aisyah, I. K., et al., 2021).
Penulis,
Gesa Pangesti Dewi
Kelompok 29
Relawan TTDKBC Unej Batch 2
DPL: Eriska Eklezia Dwi Saputri, S.T.,M.T.
Terbit tanggal
25 Desember 2021
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya