-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
PROTOKOL AMAN MENJADI RELAWAN SELAMA PANDEMI

Pandemi covid-19 telah menjadi wabah yang mengancam keberlangsungan hidup manusia hampir di seluruh penjuru dunia. Sebagai langkah penanganannya pemerintah Indonesia telah menetapkan penyebaran wabah covid-19 sebagai bencana nasional dari pertengahan Maret 2020 sampai 29 Mei 2020. Kebijakan pembatasan aktifitas berkumpul bagi seluruh warga, social distance hingga physical distance kemudian diberlakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Bahkan warga dihimbau untuk bekerja dari rumah (work from home).
Disisi lain kebijakan pelarangan berkumpul, physical distance menyimpan masalah tersendiri bagi aktifitas perekonomian dan pendapatan masyarakat kelas bawah. Sementara kelangkaan pangan dan kenaikan harga kebutuhan pokok juga menjadi ancaman yang cukup serius. Hal tersebut belum menjadi perhatian dari pemerintah. Untuk itu dibutuhkan upaya salah satu contoh program kegiatan yaitu menjadi relawan covid-19. Para relawan tersebut memiliki beberapa tugas, yaitu menjalankan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), promotive, preventive tracing, screening, dan lainnya.
relawan menurut International Labour Organization (ILO)adalah individu yang terlibat dalam aktivitas yang selain dorongan manusiawi (Bio-socially) seperti makan, minum, dan tidur, bukan karena tuntutan ekonomi (bekerja, memperbaiki dan membangun rumah), bukan keharusan sebab sosial-politik (membayar pajak, mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi), melainkan dipengaruhi oleh harapan terhadap manfaat nyata atas kebaikan yang dihasilkaan dibandingkan melakukan kegiatan yang termaktub sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari narasumber kami yaitu dr. Adelia Handoko, M.Si , hal yang perlu diperhatikan Ketika terjun ke masyarakat saat pandemi yakni melakukan swab antigen, screening kemudian berkoordinasi dengan posko covid terpadu agar tidak terjadi miscommunication , kemudian melakukan. Protokol khusus yang perlu dipenuhi sebagai relawan covid-19 yaitu menggunakan masker, membawa handsanitizer, dll. Kemudian Adapun standar APD yang wajib dipenuhi yaitu diusahakan menggunakan masker N95. Kemudian survival kit perlu dipersiapkan Ketika menjadi relawan covid-19 seperti alat makan, masker cadangan, handsanitizer, kacamata google, jas hujan,dll. Pada saat menjadi relawan, keselamatan diri sendiri penting seperti kita harus sehat secara jasmani dan mental, berperan secara maksimal seperti membantu korban bencana, mampu beradapatasi dengan lingkungan serta melakukan koordinasi secara berkala dengan ketua posko setempat. Adapun indikator kapan seorang relawan harus mengganti maskernya, bila masker disposable setiap 4 jam harus segera mengganti dengan masker yang baru. Program relawan covid-19 ini merupakan salah satu sarana bagi mahasiswa universitas untuk meningkatkan softskill dan hardskill secara optimal seperti social skill dan dibidang keilmuan.
Narasumber : dr. Adelia Handoko, M.Si (alumni FK Unej Angkatan 2007)
Sumber : https://covid19.go.id/p/protokol/standar-apd-untuk-penanganan-covid-19-di-indonesia-revisi-2-tanggal-11-agustus-2020
Penulis : Irene Tiarasari(181910401060)
Kelompok : 19
Dosen Pembimbing Lapangan : dr. Adelia Handoko, M.Si
Dokumentasi :
Terbit tanggal
21 Januari 2022
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya