Pingsan, Haruskah di CPR?
Beranda > Artikel > Pingsan, Haruskah di CPR?
bg-artikle

Beberapa saat yang lalu warga Indonesia dihebohkan dengan berita mengenai banyaknya orang-orang yang berjatuhan dan pingsan karena serangan COVID-19. Video-video mengerikan tersebut dengan cepat tersebar dan dibagikan berulang-ulang melalui sosial media dan aplikasi obrolan di smartphone. Pingsan mendadak biasanya menjadi salah satu kondisi yang menjadi perhatian bagi orang-orang untuk segera melakukan CPR. Lantas, haruskah orang pingsan di CPR?

Pingsan artinya adalah hilang kesadaran. Penyebabnya sangat luas dan bervariasi, seperti hipoglikemia, serangan jantung, maupun stroke, sehingga setiap orang pingsan, belum tentu karena COVID-19. Bahkan, kemungkinan pingsan karena COVID-19 justru terbilang kecil. Pingsan mungkin saja terjadi pada pasien COVID-19 berat, yang menyebabkan hipoksia, koagulasi hebat, hingga mencapai stroke.

CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) atau dikenal juga dengan sebutan RJP (Resusitasi Jantung Paru) adalah upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh. CPR sendiri sebenarnya sangatlah penting dan tidak bermakna bila tidak dikuasai oleh semua orang, karena penolong terbaik bukanlah dokter terhebat sekalipun, namun orang yang disamping pasien atau korban.

Dalam wawancara bersama dr. Taufik Gemawan, M.Ked. Klin, Sp.An yang tengah menjadi staff medis di SMF anestesiologi dan terapi intensif di RSUD dr. Soebandi dan juga menjabat sebagai Koordinator pelayanan intensive care untuk COVID-19 (RICU - Respiratory ICU) ditegaskan fakta bahwa setiap orang mutlak harus menguasai CPR. CPR akan berhasil dan bermanfaat dengan konsep pasien/korban bisa ditolong oleh siapapun dan CPR untuk siapapun. Dalam masa pandemi, CPR diberikan pada setiap org yang tdk sadar dan org tidak bernafas. Dua kondisi ini menunjukkan bahwa mereka mengalami kegawatan.

Semua tindakan CPR diawali dengan panggil bantuan (call for help) dan segera lakukan pijat jantung. Sejak tahun 2005 dan dikuatkan di tahun 2012, CPR untuk orang awam disarankan hanya pijat jantung saja. Perbedaan CPR saat pandemi untuk masyarakat non-medis adalah tidak perlu cek jalan nafas karena infeksius. Sebelum melakukan kompresi dada, maka mulut dan hidung orang yang ditolong harus ditutup dengan kain untuk meminimalisasi risiko aerosol, dan penolong minimal juga harus memakai masker. Pijat jantung dilakukan 100-120x/menit dengan metode push hard push fast. CPR dilakukan hingga ambulans dating, korban sadar, atau penolong sudah kelelahan.

Kemungkinan tertular COVID-19 saat CPR cukup kecil bila dilakukan dengan protokol yang benar, meski tetap tidak menihilkan kemungkinan tertular. Maka dari itu, perlu kesiapsiagaan, keikhlasan, dan kesukarelawanan karena ada kemungkinan terpapar dengan risiko antara 10 sampai 12%. Meski begitu, setiap orang dianggap bisa menularkan COVID-19 baik pingsan maupun sadar, sehingga protokol kesehatan tetaplah yang utama dan harus dilaksanakan dengan benar.

Penulis,

Natasya Febrilia Yulianti

Kelompok V

Relawan TDKB COVID-19 Batch 1

DPL: dr. Adelia Handoko, M.Si

Terbit tanggal 4 Juli 2021
Covid
Bagikan ke lainnya

Artikel Lainnya
  • Judul Artikel
    Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19

    2 Juli 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Kondisi Perekonomian Usaha Kesehatan di Tengah Pandemi

    25 Desember 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?

    20 Januari 2022

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember

    15 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin

    29 Juni 2021

    Baca Artikel