-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Penerapan Jaga Jarak dan Pengecekan Suhu di Pusat Perbelanjaan Selama Pandemi Covid-19
Beranda > Artikel > Penerapan Jaga Jarak dan Pengecekan Suhu di Pusat Perbelanjaan Selama Pandemi Covid-19

Pandemi covid 19 yang menyerang hampir diseluruh belahan dunia memaksa kita semua untuk menaati suatu kebiasaan dan peraturan yang baru, yang mana semuanya dirangkum dalam protocol Kesehatan guna mencegah penularan atau penyebaran COVID 19. Seluruh pusat perbelanjaan saat ini sudah mulai beroperasi kembali dengan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Di era New Normal, semua pengunjung dibatasi demi menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
Kesehatan publik dan kenyamanan agar tetap aman dari virus Korona membuat para pengunjung mal dan tenant harus disiplin. Dari mulai wajib memakai masker dan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk mal. Pemeriksaan sebelum memasuki gedung bagi para konsumen dilakukan meliputi persiapan alat pengecekan suhu tubuh dengan thermography, suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat Celcius. Pengecekan serupa juga diterapkan bagi para staf dan pekerja. Penyediaan hand sanitizer di setiap pintu masuk, keharusan menggunakan masker bagi setiap pengunjung. Bahkan pembatasan kapasitas dilakukan 1:4.
Pembatasan jumlah pengunjung ini dimonitor dengan People Counting System yang kemudian diinformasikan melalui LED besar. Pihak mal meningkatkan frekuensi rutinitas pemeliharaan kebersihan gedung. Perawatan dan pengelolaan sistem tata udara serta pembersihan dengan disinfektan secara teratur di seluruh area dalam dan luar gedung yang sering tersentuh. Sedangkan untuk resto dan fasilitas makan di tempat, setiap resto juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Caranya dengan menandai meja dengan tanda silang untuk membatasi jarak.
Penulis :
Syah Sultan Ali Muzakhar
181910401072/ Fakultas Teknik Universitas Jember
Kelompok 10 Tim TDKB Covid-19
Sumber : Jawa POS dan KOMPAS
Dosen Pembimbing Lapangan :
dr. Al Munawir, M.Kes, Ph.D.
Terbit tanggal
14 Januari 2022
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya