-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Panic Buying di Masa Pandemi COVID -19

Pandemi COVID-19 masih berlangsung di seluruh dunia terutama di Indonesia. Sudah satu tahun lamanya masyarakat Indonesia berjuang melawan virus COVID-19. Melalui protokol kesehatan yang berlaku, seluruh komponen masyarakat bersama mencegah penyebaran dan penularan COVID 19. Namun, seiring dengan berjalannya waktu satu demi satu permasalahan muncul di kalangan masyarakat. Mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya. Salah satu permasalahan yang saat ini tidak kalah penting yaitu perilaku panic buying .
Panic buying adalah perilaku membeli suatu kebutuhan dan menimbunnya dalam jumlah yang banyak pada saat terjadi situasi darurat tertentu (Taylor, 2019). Menurut Indah S.P .M. Si dosen program studi Agribisnis Universitas Jember menjelaskan bahwa panic buying adalah dampak dari sikap manusia yang terlalu berlebihan dalam merasakan kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan sehingga melakukan tindakan panic buying . Perilaku panic buying memiliki beberapa faktor pencetus seperti halnya pada situasi dan kondisi yang tidak diharapkan seperti pada saat ini, dimana terjadi pandemi COVID-19. Melalui wawancara yang dilakukan oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021, beliau menambahkan bahwa Pandemi COVID 19 adalah suatu bencana, jadi istilah panic buying ini sudah lama bukan karena masa pandemi saja misal-nya saat terjadi bencana alam banjir dan gempa. Orang - orang memiliki 3 rasa yang disebutkan tadi (kekhawatiran, kecemasan, ketakutan yang berlebihan) sehingga masyarakat melakukan tindakan membeli yang berlebihan karena panik. (18/06).
Meskipun pandemi COVID 19 sudah mulai memasuki tahun ke 2 di Indonesia, perilaku panic buying di masyarakat masih menjadi kebiasaan yang tidak bisa dilepaskan. Hal ini dibenarkan oleh Indah S.P .M. Si, beliau mengungkapkan bahwa perilaku panic buying saat ini masih menjadi kebiasaan. Hal ini disebabkan karena terjadinya lonjakan kasus COVID-19 akibat pasca lebaran, selain itu masyarakat yang merasa mulai jenuh karena telah masuk tahun kedua, merasa aman dengan vaksinasi, serta merasa bosan dengan protokol kesehatan. Oleh karena hal tersebut, masyarakat yang mengalami panic buying saat ini merasa cemas, takut, dan khawatir sehingga bersiap - siap untuk memenuhi kebutuhan ketika corona virus lebih mudah menular. Menurut Indah S.P .M. Si terdapat beberapa solusi atau cara yang dapat diterapkan dalam mengatasi panic buying pada saat ini, antara lain :
-
Berpikir positif. Menerapkan sikap berpikir positif sehingga diharapkan pada tiap individu di masyarakat tidak melakukan panic buying sebab tidak memiliki rasa khawatir, cemas dan ketakutan yang berlebihan.
-
Berbelanja sesuai dengan porsi dan kondisi. Masyarakat yang melakukan belanja bulanan ataupun yang terpapar COVID-19 dimana butuh untuk mencukupi kebutuhan hanya dalam 2 minggu. Diperkenankan bagi mereka untuk mendata apa saja yang dibutuhkan selama 2 minggu dan membelinya melalui jasa atau perantara sehingga akhirnya mereka tidak sering melakukan kontak langsung atau keluar rumah serta tidak menyebabkan peningkatan risiko penularan COVID 19.
-
Peduli dengan sesama manusia. Selalu mengingat bahwa diluar sana masih banyak masyarakat yang juga membutuhkan barang pokok maupun non pokok yang dibutuhkan di saat pandemi. Sehingga tidak melakukan panic buying dan merugikan antar sesama manusia.
-
Sosialisasi oleh lembaga terkait. Memberikan sosialisasi kepada para penjual atau seller untuk menjual barang barang produksinya dengan melakukan pembatasan. Misal pembatasan pembelian, satu konsumen hanya diperbolehkan membeli 3 masker. Adanya pembatasan ini diharapkan mampu konsentrasi atau supply barang sehingga masih bisa dipenuhi dan tidak tiba tiba hilang atau habis. Sosialisasi oleh lembaga formal atau non formal sangat mempengaruhi hal hal tersebut dalam hal ini misal gugus COVID -19 baik secara mikro maupun makro untuk mensosialisasikan adanya program program pembatasan jumlah pembelian dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, sehingga tidak menimbulkan perilaku panic buying .
Selain itu, tindak lanjut secara tegas kepada oknum yang curang juga diperlukan dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, kadang rasa kemanusiaan terkesampingkan karena ketakutan. Ada pula yang justru memanfaatkan momen genting untuk meraup untung yang lebih besar. Perlu adanya tindak tegas sehingga hal ini dapat menjadikan sebuah ancaman dan untuk memberi efek jera pada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menimbun kebutuhan pokok di masa pandemi seperti masker, hand sanitizer, bahan pangan, vitamin, dan lain sebagainya. (Wahyu dkk., 2021)
Jadi dapat disimpulkan bahwa memenuhi kebutuhan dengan panic buying merupakan hal yang berbeda. Panic buying ditandai dengan adanya rasa kekhawatiran, kecemasan dan ketakutan berlebihan sehingga menambah kecenderungan munculnya sikap serakah dan tidak memikirkan orang lain. Masyarakat harus bisa membedakan antara panic buying dan memenuhi kebutuhan selama dua minggu terisolasi atau belanja bulanan untuk menghindari kontak langsung, hendaknya masyarakat juga menghindari sikap dan perilaku yang dapat menimbulkan panic buying. Selain itu, upaya dari pihak atau lembaga pemerintah terkait sangat dibutuhkan sehingga perilaku panic buying dapat dihindari dan bukan lagi menjadi masalah masyarakat Indonesia di kemudian hari.
Penulis,
Syaqinez Nafisah Greisauda
Kelompok L
Relawan Tim TDKB
drg. Elyda Akhya Afida Misrohmasari
Sumber :
Wahyu, A.M., Zahra, A. C. A., Firdaus, M.I. F dan Widyatno, A. 2021. Perilaku Panic Buying Mengiringi Kemunculan COVID-19? Sebuah Studi pada Awal Pandemi di Indonesia. Jurnal Humanitas. 5(1) : 76 98
Taylor, S. 2019. The Psychology of Pandemics: Preparing for the Next Global Outbreak of Infectious Disease. Newcastle, UK: Cambridge Scholars Publishing.
Terbit tanggal
16 Juli 2021
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya