Muncul Varian Omicron ? Nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 2022 Terancam Mundur?
Beranda > Artikel > Muncul Varian Omicron ? Nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 2022 Terancam Mundur?
bg-artikle

Varian baru COVID-19 yaitu B.1.1.529 (Omicron) telah terkonfirmasi masuk ke Indonesia dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI pada kamis (16/12/2021). Kasus ini diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021 lalu. Aktivitas masyarakat yang sampai saat ini mulai stabil pun terancam untuk dibatasi lagi. Salah satunya adalah mengenai sekolah dan sistem pembelajaran di masa pandemi . Saat ini pembelajaran dilakukan dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk sekolah yang berada di daerah PPKM level 1,2,dan 3 . Perizinan ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada senin (30/08/2021).

Setelah hampir 2 tahun sistem pembelajaran di sekolah dilaksanakan secara daring, kini masyarakat khususnya pelajar/mahasiswa merasa senang bisa kembali bersekolah walaupun masih dalam lingkup Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Menurut narasumber Dyah Enok Lestariningtyas S.Pd, selaku guru di SMP N 1 Ambulu menuturkan Alhamdulillah PTM berjalan lancar dan anak-anak juga senang karena belajar daring hampir 2 tahun. Ada kesan yang lain ketika kita berinteraksi dengan siswa secara langsung. Orang tua siswa pun juga menyambut dengan antusias pembelajaran tatap muka ini. Orang tua siswa membekali anak dengan air minum dan snack dari rumah. , kamis (23/122021). Penghujung tahun 2021 menjadi sebuah harapan untuk mencurahkan isi hati masyarakat supaya di tahun baru 2022 Corona Virus sudah hilang dan tidak ada lagi varian baru maupun kasus baru yang muncul. Pelajar maupun mahasiswa jua sangat berharap bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Lalu bagaimana dengan varian Omicron ?

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2021. SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih rinci untuk rencana PTM di tahun 2022 mendatang dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Hal-hal baru yang tercantum dalam SKB 4 menteri terbaru ini meliputi PTK harus divaksinasi dan cakupan vaksinasinya kini mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang masuk. Hal baru lainnya yaitu mengenai penghentian PTM terbatas jika ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di sekolah tersebut. Penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas juga akan terus ditingkatkan, saat ini sudah ada pengintegrasian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Peduli Lindungi. Surat Keputusan Bersama 4 Menteri ini dapat di unduh pada tautan :

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/keputusan-bersama-4-menteri-tentang-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19 .



Adapun ketentuan terbaru yang tercantum dalam SKB 4 Menteri bisa dilihat pada tabel di bawah ini.




















Sumber: Buku Saku SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan

Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

Penentuan PTM terbatas dilaksanakan berdasarkan level PPKM di wilayah tersebut, meskipun varian Omicron telah memasuki Indonesia jika di suatu wilayah tersebut level PPKM nya masih memenuhi syarat dan ketentuan dari SKB 4 Menteri tersebut maka PTM terbatas akan tetap dilaksanakan.


Penulis : Wakhidatun Nafi u Haqqi

Kelompok : 28

Narasumber : Dyah Enok Lestariningtyas, S.Pd

Kutipan lain :

Kemenkes RI. 2021. Varian Omicron terdeteksi di Indonesia. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211216/2738991/varian-omicron-terdeteksi-di-indonesia/ [diakses pada 24 Desember 2021].



Kemendikbud RI. 2021. SKB Empat Menteri: Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah jadi Prioritas Utama .

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/skb-empat-menteri-kesehatan-dan-keselamatan-warga-sekolah-jadi-prioritas-utama [diakses pada 24 Desember 2021]

Kemendikbud RI. 2021. Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 .

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/keputusan-bersama-4-menteri-tentang-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19 [ diakses pada 24 Desember 2021]


Terbit tanggal 22 Januari 2022
Covid
Bagikan ke lainnya

Artikel Lainnya
  • Judul Artikel
    Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19

    2 Juli 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Kondisi Perekonomian Usaha Kesehatan di Tengah Pandemi

    25 Desember 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?

    20 Januari 2022

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember

    15 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin

    29 Juni 2021

    Baca Artikel