Keimanan Menurun karena Prokes Pandemi, Haruskah Mengubah Sistem?
Beranda > Artikel > Keimanan Menurun karena Prokes Pandemi, Haruskah Mengubah Sistem?
bg-artikle

COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV2 yang melanda dunia pada akhir tahun 2019. COVID-19 pertama hadir di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu, dan masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Penyebaran COVID-19 sangat cepat sehingga tidak membutuhkan waktu lama bagi COVID-19 untuk menjadi pandemi global. Banyak dampak yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19, salah satunya yakni penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Protokol kesehatan tersebut berupa anjuran untuk menghindari kerumunan atau tempat umum, bahkan pemerintah melarang untuk keluar rumah dan berkumpul. Maka dari itu pemerintah menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan lockdown di masa pandemi. Kebijakan dari pemerintah ini sangat berdampak pada perubahan kegiatan masyarakat sehari-hari termasuk perubahan sistem kegiatan ibadah di masjid. Bagi umat Islam, terutama bagi para muslim yang diwajibkan untuk melaksanakan sholat di masjid, otomatis akan mengalami penurunan.

Kejadian seperti ini dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Adapun dampak positif yang bisa diambil salah satunya yaitu bisa meningkatkan ibadah dan keimanan selama dirumah.

Klasifikasi keimanan ada 4 yaitu :

  1. Al-imanu yazidu wa yanqush, iman yang selalu bertambah dan berkurang yaitu iman para manusia.

  2. Al-imanu yazidu wala yanqush, iman yang selalu bertambah namun tidak pernah berkurang yaitu iman para rasul.

  3. Al-imanu la yazidu wala yanqush, iman yang tidak pernah bertambah namun tidak pernah berkurang yaitu iman para malaikat.

  4. Al-imanu la yazidu wa yanqush, iman yang tidak pernah bertambah namun terus berkurang yaitu iman para syaitan/iblis.

Para manusia termasuk dalam klasifikasi keimanan yang pertama yaitu al-imanu yazidu wa yanqush dimana iman kita bisa terus bertambah dan bisa terus berkurang. Cara meningkatkan keimanan di masa pandemi yang pertama kita harus bisa menjaga jiwa atau menjaga diri (hifdzun nafs) dan yang kedua kita harus bisa menjaga agama (hifdzud diin). Contoh hubungan dari kedua pokok hukum Islam atau maqashid syariah dari Imam Asy-Syatibi diatas yaitu pada saat Hari Raya Umat Islam, kita di sunnah muakkad-kan untuk sholat Idul Fitri yang dapat meningkatkan keimanan kita. Disamping hifdzud diin, kita sebagai manusia juga memiliki hifdzun nafs yaitu menjaga jiwa karena beribadah kepada Allah. Hifdzun nafs atau menjaga kerusakan dan kemudaratan harus lebih didahulukan daripada berbuat kemaslahatan. Apabila dikaitkan dengan kasus diatas maka menjaga kerusakan yaitu terjangkitnya COVID-19 akibat dari bergerombol lebih diutamakan daripada mendapatkan pahala dari sholat sunnah Idul Fitri secara berjamaah di masjid.

Di masa pandemi ini, aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lebih banyak dilakukan dirumah dan bagi para muslim yang diwajibkan untuk sholat ke masjid menjadi sedikit terhalang sehingga mempertanyakan kualitas ibadah yang dilakukan selama dirumah dengan kualitas ibadah yang dilakukan di masjid. Imam Asy-Syatibi mengemukakan konsep maqashid syariah yang didalamnya terdapat lima pokok hukum Islam salah satunya yaitu hifdzun nafs dan hifdzud diin. Dengan memahami maqashid syariah dari Imam Asy Syatibi kita akan paham bahwa menjalankan ibadah dirumah bersama keluarga lebih berpahala dibandingkan berjamaah di masjid yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.

Perubahan kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah di masjid dalam masa pandemi ini memberikan dampak tertentu. Kebijakan pemerintah bagi daerah dengan zona orange dan merah tidak diperkenankan untuk sholat berjamaah di masjid sedangkan untuk zona kuning dan hijau diberikan toleransi untuk sholat di masjid dengan syarat menggunakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memakai hand sanitizer. Dampak yang diberikan dari hal ini tentunya adalah menurunnya jumlah jamaah yang datang ke masjid di masa pandemi akibat perubahan sistem kegiatan ibadah. Meski begitu, kabar baik yang bisa diambil dari hal ini yaitu kesadaran di masyarakat yang telah berjalan dengan baik jika dilihat dari penurunan jumlah jamaah yang sholat di masjid guna menghindari penyebaran COVID-19.

Menurut konsep maqashid syariah yang dikemukakan oleh Imam Asy-Syatibi, sangat dianjurkan untuk lebih mengutamakan hifdzun nafs (menjaga diri) dibandingkan dengan hifdzud diin (menjaga agama). Jadi, berdasarkan anjuran dari Imam Asy-syatibi dengan menjaga diri, mengutamakan keselamatan bersama dan mencegah penyebaran COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan dapat meningkatkan keimanan kita serta mendapatkan pahala. Terlaksananya hifdzun nafs (menjaga diri) dapat dilihat dari menurunnya jumlah jamaah yang datang ke masjid yang menandakan bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik terkait pentingnya menjaga diri dan menghindarkan diri dari terinfeksinya COVID-19 yang berpotensi penyebaran CoronaVirus Disease.



Penulis : Cindy Ayu Prima Habsari

Kelompok H

Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021

DPL : Akhmad Munir S.,Th.I.,MA., CPHCM

Narasumber : Akhmad Munir S.,Th.I.,MA., CPHCM

Terbit tanggal 15 Juli 2021
Covid
Bagikan ke lainnya

Artikel Lainnya
  • Judul Artikel
    Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19

    2 Juli 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Kondisi Perekonomian Usaha Kesehatan di Tengah Pandemi

    25 Desember 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?

    20 Januari 2022

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni

    8 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember

    15 Juni 2021

    Baca Artikel
  • Judul Artikel
    Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin

    29 Juni 2021

    Baca Artikel