-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Apakah Telemedicine Akan Menggantikan Praktik Dokter?

Telemedicine atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Seorang dokter di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain. Telemedicine sendiri sudah diterapkan di luar negeri sejak tahun 2006. Sejak tahun 2006-2017 sudah ada layanan telemedicine di Indonesia, namun penggunanya masih sedikit. Saat ini, di Indonesia sudah ada layanan telemedicine yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Temenin atau Telemedicine Indonesia. Selain itu, sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan telemedicine.
Pada awal berkembangnya telemedicine di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan belum tertarik untuk menggunakannya. Namun, semenjak adanya pandemi covid-19 layanan ini semakin meningkat penggunaannya di kalangan masyarakat dikarenakan adanya peraturan pembatasan mobilitas dan adanya rasa khawatir dari diri masyarakat itu sendiri untuk datang ke praktik dokter di rumah sakit atau klinik secara langsung karena takut terkena atau tertular virus covid-19.
Dilihat dari berbagai aspek, layanan telemedicine ini cukup efektif untuk digunakan. Dari segi pasien, berdasarkan demografi di Indonesia, masih banyak masyarakat yang perlu menempuh jarak yang jauh untuk datang ke rumah sakit, sehingga dengan layanan ini pasien tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat layanan kesehatan dan dapat menghemat biaya transportasi yang digunakan untuk datang ke rumah sakit. Selain itu, akhirnya ada pemerataan layanan kesehatan dengan adanya telemedicine. Masyarakat yang tadinya mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan sehingga jarak memeriksakan diri ketika sakit, dengan adanya layanan telemedicine ini masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah. Dari segi dokter ini juga efektif, karena di masa pandemi ini perlu menjaga jarak antara dokter dengan pasien, maka adanya telemedicine ini, para dokter tidak perlu terlalu sering bertemu dengan pasien dan dapat menjaga jarak sehingga meminimalkan penyebaran virus covid-19. Dari segi efisiensi rumah sakit, ada penelitian yang membuktikan bahwa adanya telemedicine ini menyebabkan kunjungan ke rumah sakit menurun dan menguntungkan karena mengurangi antrian. Adanya antrian yang panjang peluang penularan covid-19 akan meningkat. Di luar negeri, telemedicine dijadikan triase kegawatdaruratan di masa pandemi ini. Jadi, dari beberapa aspek, telemedicine sangat efektif, tetapi ada terdapat kekurangannya yaitu, dokter tidak dapat memeriksa fisik pasien secara langsung. Namun demikian, jika berdasarkan keluhan pasien yang disampaikan melalui layanan telemedicine ini merupakan triase kegawatdaruratan, maka dokter dapat merujuk pasien atau menginformasikan kepada pasien untuk dapat langsung datang ke IGD atau fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Telemedicine dapat dilakukan jika pasien tidak dalam kondisi yang gawat darurat. Contohnya adalah pasien dengan penyakit kronis yang melakukan kontrol setiap bulan untuk mendapatkan obat ke dokter spesialis atau kondisi pasien yang stabil tidak ada keluhan dapat melakukan konsultasi melalui telemedicine. Pada pasien yang mengeluhkan demam, batuk, atau yang menunjukkan gejala covid-19 dapat melakukan konsultasi melalui telemedicine untuk mengetahui atau menilai kondisi pasien ini dalam kondisi gawat atau tidak. Pada layanan telemedicine ini, di awal pasien akan diberikan penjelasan dan inform consent terlebih dahulu terkait informasi bahwa tidak semua tindakan dan pengobatan dapat dilakukan. Di Indonesia sendiri sampai sekarang belum ada guideline atau SOP mengenai telemedicine itu sendiri.
Pada layanan telemedicine, dari segi waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis suatu kasus berbeda-beda. Secara umum, waktu yang diperlukan untuk melakukan layanan konsultasi melalui telemedicine ini membutuhkan waktu 15-20 menit. Akan tetapi, waktu tersebut bisa menjadi lebih cepat apabila pasien dalam tidak dalam kondisi yang gawat. Sementara itu, antara dokter dan pasien sudah merasa cukup lengkap dalam menyampaikan informasinya. Waktu yang dibutuhkan ini juga bisa lebih lama apabila pasien dalam kondisi gawat darurat, dokter memerlukan informasi yang lebih mendalam, atau pasien yang menanyakan beberapa pertanyaan yang mendalam terkait dengan keluhan yang dialami.
Seiring berjalannya waktu, di masa mendatang layanan telemedicine ini kemungkinan besar akan lebih diminati dan dipilih masyarakat karena lebih mudah diakses dan efektif. Selain itu, adanya pandemi selama 2 tahun terakhir ini, masyarakat lebih terbiasa dengan menggunakan telemedicine. Beberapa waktu yang lalu, sempat ramai diberitakan bahwa peran dokter dapat digantikan dengan robot. Namun, peran dokter ini tidak dapat digantikan dengan robot karena robot di program menggunakan sistem, sedangkan setiap dokter memiliki seni atau ciri khasnya masing-masing dalam proses pengobatannya kepada pasien. Selain itu, dalam praktiknya, dokter memiliki rasa empati pada pasien di mana perasaan ini tidak dapat dimiliki oleh robot.
Narasumber : dr. Bethari Abi Safitri
Sumber : Aafp.org. 2022. What s the difference between telemedicine and telehealth?. [online] Available at: https://www.aafp.org/news/media-center/kits/telemedicine-and-telehealth.html [Accessed 20 January 2022].
Terbit tanggal
21 Januari 2022
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya