-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Apakah Pasien Sakit dan Pasien yang Meninggal di RS sudah pasti dinyatakan COVID-19 ?
Beranda > Artikel > Apakah Pasien Sakit dan Pasien yang Meninggal di RS sudah pasti dinyatakan COVID-19 ?

Asumsi masyarakat mengenai pasien yang awalnya bukan pasien COVID-19 namun ketika masuk rumah sakit tiba-tiba di COVID kan sangat rancu dengan kondisi diperlakukan seperti pasien COVID-19 . Banyak sekali masyarakat yang beranggapan bahwa semua pasien sakit yang di rumah sakit itu akan dinyatakan positif COVID-19. Selain itu, masyarakat juga jadi merasa takut untuk ke rumah sakit dan memilih untuk melakukan perawatan di rumah dan menghindari untuk berobat ke rumah sakit. Oleh karena itu, asumsi masyarakat mengenai hal ini perlu diluruskan.
Dalam rangka meluruskan asumsi masyarakat maka Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ melakukan wawancara pada seorang perawat di RS.
Pasien yang MRS (Masuk Rumah Sakit) syaratnya yaitu minimal rapid antigen ataupun swab dan jika sudah keluar negatif selanjutnya dilakukan tes Foto Thorax dan kita akan menyatakan bahwa pasien itu positif dan negatif itu dari swab antigen dan pendukungnya yaitu foto thorax. Saya ambil contoh di RS Griya Aceh tempat saya bekerja, dimana RS ini bukan tempat rujukan COVID-19. Misalnya hasil swab negatif, namun foto Thorax pasien menyatakan pneumonia maka pasien ini tentunya akan dirujuk ke RS rujukan COVID-19. Namun, asumsi masyarakat menyatakan bahwa itu pasien COVID-19, padahal pasien itu hanya diisolasi di RS sambil menunggu hasil swab ke 2. Selain itu, ada asumsi masyarakat mengenai jenazah pasien yang meninggal di RS yang dilakukan sesuai protokol COVID-19, untuk pasien yang meninggal namun belum keluar tes swabnya maka jenazahnya akan dimakamkan dengan menggunakan SOP penanganan jenazah COVID-19 karena swab belum keluar dan untuk berjaga-jaga agar lebih aman baik bagi masyarakat maupun bagi tim medis. Jadi istilahnya, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Penanganan jenazah COVID-19 bukan selalu berarti itu pasien positif, melainkan karena swab belum keluar jadi untuk mencari aman maka perawatan dan penanganan jenazahnya dilakukan sesuai protokol COVID-19, jadi belum tentu positif COVID-19 kata Febriana Oktafian, Amd. Kep.
Masyarakat yang masuk rumah sakit lalu menjalani serangkaian proses dan persyaratannya tidak perlu khawatir lagi apabila ternyata setelah SWAB dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19. Hoax atau bohong jika masyarakat ada yang mengatakan masuk rumah sakit nantinya akan di COVID kan oleh Rumah Sakit, karena nyatanya, pasien hanya sedang isolasi sambil menunggu hasil SWAB kedua. Tujuan dari dirujuknya ke RS rujukan COVID-19 adalah untuk berjaga-jaga agar lebih aman baik bagi masyarakat maupun tenaga medis.
Munculnya pernyataan yang mengungkapkan bahwa rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit COVID-19 harus disertai bukti yang kuat. Tanpa adanya bukti, hal itu sebatas menjadi tudingan yang memunculkan diskursus yang tidak sehat di masyarakat. Akibatnya, muncul persepsi keliru seolah-olah rumah sakit sengaja melakukan praktik kecurangan terhadap pasien. Jika itu dibiarkan, dampaknya dapat timbul misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi COVID-19. Namun sebaliknya, jika memang terbukti ada rumah sakit nakal yang sengaja mendiagnosis pasien meninggal dalam keadaan negatif COVID-19, sebagai pasien positif COVID-19, juga harus ditindak dengan tegas.
Penulis,
Fadilla Lestya R
Kelompok AD
Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Batch 1 Tahun 2021
DPL : Hari Karyadi. S.E., M.SA., Ak
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/15350241/saat-rumah-sakit-dituding-meng-covid-kan-pasien?page=all
Terbit tanggal
4 Juli 2021
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya