-
Pembaruan Sistem Pelayanan pada UPT Perpustakaan UNEJ di Era Pandemi Covid-19
2 Juli 2021
Baca Artikel -
Fakta dan Mitos Seputar Kesehatan Selama Pandemi Antibiotik dan Pengobatan Rumahan Bisa Membunuh Virus Corona ?
20 Januari 2022
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB Covid-19 Lakukan Visitasi Rutin di RSGM Universitas Jember
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Visitasi Gedung CDAST oleh Relawan Tim TDKB COVID-19 dalam Upaya Pemutusan Rantai Virus COVID-19
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Lakukan Visitasi di Gedung Biro Akademik Kemahasiswaan dan Alumni
8 Juni 2021
Baca Artikel -
Relawan Tim TDKB COVID-19 Batch 1 Tahun 2021 Lakukan Visitasi Rutin di Fakultas Hukum Universitas Jember
15 Juni 2021
Baca Artikel -
Cek Kelengkapan Protokol Kesehatan Agrotechno Park Universitas Jember, Relawan Tim TDKB COVID-19 UNEJ Lakukan Visitasi Rutin
29 Juni 2021
Baca Artikel
Amankah Tindakan Bedah Saat Pandemi?

COVID-19 yang telah dinyatakan oleh WHO sebagai sebuah pandemi sejak 9 Maret 2020 lalu memberikan banyak dampak diberbagai sektor kehidupan masyarakat terutama dibidang kesehatan. Tingkat penularan yang tinggi dari virus ini menyebabkan masyarakat menjadi was-was dan ragu dengan tindakan medis yang bersifat invasif, misalnya tindakan bedah. Oleh karena itu, tindakan bedah memiliki regulasi baru yang harus diterapkan selama pandemi untuk mencegah penularan yang disebabkan karena tindakan bedah.
Berdasarkan informasi dari narasumber kami yaitu dr. Ali Sibra M, Sp. B, tindakan bedah dimasa pandemi ini memiliki risiko penularan yang tinggi sehingga tindakan bedah yang diutamakan adalah pada kasus-kasus gawat darurat seperti pendarahan internal atau pasien-pasien trauma yang apabila tidak dilakukan operasi tidak akan bisa selamat dalam kurun waktu 24 jam. Pada kasus gawat darurat, baik pasien tersebut terkonfirmasi COVID-19 atau tidak, wajib dilakukan operasi. Pasien gawat darurat sebelum menjalani operasi, wajib dilakukan screening dengan swab PCR. Apabila PCR tersebut posistif, maka pasien tersebut harus dilaksanakan pada ruang operasi khusus pasien-pasien yang terinfeksi COVID-19, menggunakan alat perlindungan diri (APD) level tiga, tindakan bedah diusahakan untuk dikerjakan secepat mungkin untuk meminimalisir penularan, dan tindakan laparoskopi sebisa mungkin dihindari. Tindakan bedah juga diusahakan untuk tidak membuat aerosol karena semua cairan dari pasien terindikasi sebagai kontaminan dari COVID-19. Setelah operasi, pasien juga harus diisolasi di ruang tersendiri.
Berbeda dengan pasien operasi elektif, pedoman dari PABI disarankan untuk menunda operasi pada masa pandemi untuk mengurangi penularan, terutama jika pasien setelah screening dengan swab PCR terkonfirmasi positif dua kali, maka pasien akan disarankan untuk melakukan perawatan pada infeksi COVID-19 terlebih dahulu hingga sembuh.
Pada masa pandemi, tindakan bedah maupun pengobatan di rumah sakit memiliki risiko tinggi, akan tetapi risiko tinggi bukan berarti tidak aman. Rumah sakit sudah memiliki prosedur-prosedur dan protokol yang ketat untuk menekan angka penularan. Jadi jangan takut, dan segera periksakan. , pesan dr. Ali Sibra M, Sp. B kepada masyarakat yang masih ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan di rumah sakit.
Narasumber : dr. Ali Sibra M, Sp. B (Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Jember Tahun 2007)
Sumber : Cucinotta D, Vanelli M. WHO Declares COVID-19 a Pandemic. Acta Biomed. 2020;91(1):157-160. Published 2020 Mar 19. doi:10.23750/abm.v91i1.9397
Penulis : Arinie Awindya Lubis (192010101096)
Kelompok : 19
Dosen Pembimbing Lapangan : dr. Adelia Handoko, M.Si
Dokumentasi :
Terbit tanggal
29 Desember 2021
Covid
Bagikan ke lainnya
Artikel Lainnya